SRAGEN, iNewsSragen.id — Kondisi kabel optik yang tidak tertata di wilayah Bumi Sukowati kembali memakan korban. Sepasang suami istri pedagang makanan mengalami kecelakaan setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjerat kabel Wi-Fi yang menjuntai rendah di jalan, Selasa (21/4/2026) dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya di wilayah Dukuh Paingan, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, tak jauh dari kompleks rumah dinas Bupati Sragen. Korban diketahui bernama Lasmono (62) dan istrinya, Painem (60), yang saat itu dalam perjalanan menuju Pasar Bunder untuk berdagang.
Menurut keterangan Lasmono, insiden bermula saat ia melaju pelan di sisi jalan dalam kondisi minim penerangan. Tiba-tiba, kabel yang melintang rendah di jalan langsung menjerat tubuhnya.
“Kabelnya menjuntai dari atas. Saya sudah pelan di pinggir, tapi tiba-tiba langsung terjerat,” ujarnya.
Meski kabel tidak putus, tarikan mendadak membuat sepeda motor kehilangan keseimbangan. Keduanya terpelanting ke trotoar dan menghantam beton drainase di pinggir jalan.
Akibat kejadian tersebut, Lasmono mengalami luka sobek cukup dalam di bagian tulang kering kaki kanan. Sementara istrinya mengalami cedera pada bagian paha yang memerlukan penanganan medis lanjutan.
Selain luka fisik, korban juga mengalami kerugian materiil. Sepeda motor jenis Honda Vario milik mereka mengalami kerusakan pada bagian kanan. Dagangan berupa gethuk yang hendak dijual pun turut berhamburan di jalan dan tidak dapat diselamatkan.
Korban mengaku akan menempuh langkah lanjutan dengan mencari pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel tersebut.
“Saya akan cari siapa pemilik kabel ini. Harus ada tanggung jawab,” tegasnya.
Insiden ini mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen, Faturrohman, menilai kejadian ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah dan penyedia layanan internet (ISP).
“Lokasinya sangat dekat dengan rumah dinas bupati. Ini menunjukkan pengawasan terhadap infrastruktur kabel masih lemah,” ujarnya.
Dia mendesak agar pihak penyedia layanan segera melakukan penertiban serta bertanggung jawab atas insiden yang terjadi, baik secara moral maupun materiil.
Menurutnya, penataan kabel optik tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya percepatan regulasi melalui Raperda yang saat ini tengah dibahas.
“Ini bukan sekadar soal keindahan kota, tapi sudah menyangkut keselamatan jiwa. Jangan menunggu korban berikutnya,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penataan infrastruktur telekomunikasi di ruang publik agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
