Edarkan Sabu Ratusan Gram, Pasangan Kekasih di Ngawi Kembali Ditangkap Polisi

Asfi Manar
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menunjukkan barang bukti sabu seberat 223 gram saat rilis di Mapolres Ngawi, Selasa (5/5/2026).Foto:Istimewa

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ngawi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono serta Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ngawi. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network