Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ngawi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Konferensi pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono serta Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ngawi. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
