Edarkan Sabu Ratusan Gram, Pasangan Kekasih di Ngawi Kembali Ditangkap Polisi

Asfi Manar
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menunjukkan barang bukti sabu seberat 223 gram saat rilis di Mapolres Ngawi, Selasa (5/5/2026).Foto:Istimewa

NGAWI, iNewsSragen.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap pasangan kekasih yang diduga kembali terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 223,842 gram atau lebih dari dua ons.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ND alias Sinyo (30), warga Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, serta kekasihnya OST (31), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan call center 110.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka utama,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/4/2026). Setelah mengamankan ND, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang diduga siap diedarkan.

“Dari hasil interogasi dan pengembangan, petugas kemudian mengamankan satu tersangka lain, yaitu seorang perempuan berinisial OST yang diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” jelas Kapolres.

Menurut keterangan sementara, sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Surabaya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network