NGAWI, iNewsSragen.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap pasangan kekasih yang diduga kembali terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 223,842 gram atau lebih dari dua ons.
Kedua tersangka masing-masing berinisial ND alias Sinyo (30), warga Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, serta kekasihnya OST (31), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan call center 110.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka utama,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/4/2026). Setelah mengamankan ND, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang diduga siap diedarkan.
“Dari hasil interogasi dan pengembangan, petugas kemudian mengamankan satu tersangka lain, yaitu seorang perempuan berinisial OST yang diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” jelas Kapolres.
Menurut keterangan sementara, sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Surabaya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
