Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Gemolong Sragen Ditangkap Warga, Videonya Viral

Joko Piroso
Warga mengamankan pasangan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Kragilan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.Foto: Istimewa

Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan jaringan atau keterlibatan pihak lain,” lanjut Kapolsek.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci kendaraan tidak ditinggalkan dalam kondisi menempel demi mencegah aksi kejahatan.

Akibat perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network