Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Leksono menyebut operasi tidak semata berorientasi pada jumlah tilang atau penindakan, melainkan lebih kepada pencegahan gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Target utama kegiatan bukan banyaknya penindakan, tetapi terciptanya situasi aman, tertib, dan tidak adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Sragen,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari. Selain membubarkan kerumunan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari hasil operasi, sebanyak 63 sepeda motor diamankan petugas. Sebagai bentuk edukasi dan efek jera, para pelanggar juga diminta menuntun kendaraan mereka menuju Mapolres Sragen.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih memahami risiko balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Sragen berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus mengembalikan kenyamanan masyarakat, terutama warga dan pasien di sekitar kawasan rumah sakit.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
