Polres Sragen Sikat Balap Liar, 63 Motor Diamankan di Kawasan RSUD Sragen

Joko Piroso
Petugas Polres Sragen mengamankan puluhan sepeda motor saat patroli skala besar dan operasi penertiban balap liar di kawasan Jalan Sukowati, Sragen, Sabtu (23/5/2026) dini hari. (Foto: Tangkapan layar video).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Leksono menyebut operasi tidak semata berorientasi pada jumlah tilang atau penindakan, melainkan lebih kepada pencegahan gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Target utama kegiatan bukan banyaknya penindakan, tetapi terciptanya situasi aman, tertib, dan tidak adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Sragen,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari. Selain membubarkan kerumunan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dari hasil operasi, sebanyak 63 sepeda motor diamankan petugas. Sebagai bentuk edukasi dan efek jera, para pelanggar juga diminta menuntun kendaraan mereka menuju Mapolres Sragen.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih memahami risiko balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Sragen berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus mengembalikan kenyamanan masyarakat, terutama warga dan pasien di sekitar kawasan rumah sakit.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network