Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024

Asfi Manar
Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi yang tengah melakukan penyelidikan dugaan pengelolaan dana hibah Pilkada Ngawi senilai Rp49,9 miliar.Foto:iNews/Asfi Manar

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira.Foto:iNews/Asfi Manar

Kejari Ngawi memastikan proses pendalaman akan dilakukan secara profesional dan objektif guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Petugas Kejaksaan Negeri Ngawi melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Ngawi senilai Rp49,9 miliar.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network