Ia menjelaskan, ungkapan "Sura Dira Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti" mengandung makna bahwa sifat angkara murka, kesombongan, dan kekuasaan yang berlebihan pada akhirnya dapat diluluhkan oleh kebijaksanaan, kelembutan, ketulusan, dan kesabaran.
Saat ditanya apakah baliho tersebut merupakan bentuk pengumuman kepada masyarakat Solo, Eddy mempersilakan publik memberikan penafsiran masing-masing.
"Monggo dimaknai seperti apa. Bisa begitu, bisa ke dalam, bisa ke pemerintah, luas pengertiannya," katanya.
Baliho yang berdiri di salah satu kawasan ikonik Kota Solo itu dinilai menunjukkan bahwa perhatian masyarakat terhadap Karaton Surakarta dan warisan budaya Jawa masih sangat besar.
Eddy berharap momentum tersebut dapat mendorong masyarakat untuk semakin mengenal serta memahami nilai-nilai budaya yang diwariskan Karaton Surakarta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
