Masih Asal Pasang, APS Pemilu 2024 Diturunkan Paksa Satpol PP Sukoharjo 

Nanang SN
Baliho salah satu caleg PSI diturunkan oleh Satpol PP Sukoharjo karena terpasang di kawasan white area di daerah Bulakrejo, Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,InewsSragen.id - Satpol PP Kabupaten Sukoharjo terus gencar melakukan patroli menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 berupa spanduk, banner dan baliho yang melanggar Perda tentang white area.

Seperti patroli kali ini, puluhan spanduk dan baliho besar berbahan MMT diturunkan paksa lantaran terpasang di pinggir jalan raya Sukoharjo- Solo tepatnya di daerah Bulakrejo yang masuk kawasan white area.

“Patroli di kawasan white area rutin kami lakukan untuk menertibkan APS,” kata Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Sunarto, saat ditemui usai memantau patroli, Kamis (16/11/2023).

Ia menyebut, penertiban APS tidak hanya menyasar pada kawasan white area saja, tetapi juga dilakukan di fasilitas umum, yang secara aturan memang dilarang. Contonhya APS dilarang di pasang ditiang listrik, melintang jalan, ditaman umum, serta di pohon.

"Terkait penertiban APS, kami sebagai penegak perda, akan terus melakukan pemantauan dengan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu," ungkapnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network