Pemerintah pusat, lanjut dia, dikabarkan tengah menyiapkan revisi regulasi untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan, khususnya di wilayah perkotaan atau kelurahan yang memiliki keterbatasan tanah kas desa.
“Rencananya pada Agustus mendatang akan ada revisi aturan terkait pembangunan KDKMP, terutama untuk wilayah perkotaan yang kesulitan penyediaan lahan. Harapannya seluruh progres pembangunan tahun ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” pungkas Kapten Inf Ari Cahyo.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
