Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau membawa pulang benda yang diduga bahan peledak maupun benda mencurigakan lainnya apabila ditemukan.
"Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
