SOLO,iNewsSragen.id – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo ke-80 yang tinggal menghitung hari mendadak dibayangi kabar mengejutkan. Di tengah persiapan peringatan bertema "Sukoharjo Spektakuler", Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Kamis (9/7/2026) malam.
Etik menjadi satu dari lima orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta hingga Jumat 10 Juli 2026 dini hari, ia bersama empat orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Di Polresta Surakarta, aktivitas penyidik berlangsung hingga Jumat dini hari. Sekira pukul 04.21 WIB, tim KPK terlihat mengangkut enam koper berwarna hijau beserta sejumlah dokumen dari lobi menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
Sekira pukul 05.43 WIB, Etik keluar dari gedung mengenakan kemeja putih, rompi hitam, dan masker. Ia memilih bungkam saat dihujani pertanyaan wartawan terkait OTT tersebut, lalu langsung memasuki bus bersama rombongan KPK yang membawa barang bukti sebelum bertolak menuju Jakarta.
Terpisah, melalui keterangan tertulis, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Menurutnya, total lima orang diamankan, termasuk Bupati Sukoharjo.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo. Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta," ujar Budi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan awal berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari sebelum seluruh pihak yang diamankan diberangkatkan ke Jakarta.
"Dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
KPK mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan kepala daerah terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," jelas Budi.
Operasi senyap KPK itu menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa hari sebelum puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo ke-80 pada 15 Juli 2026. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menyiapkan berbagai agenda perayaan, mulai dari kirab budaya hingga beragam kegiatan bertajuk "Sukoharjo Spektakuler".
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung KPK, Jakarta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
