Kasus Dugaan Pengerusakan Rumah Warga oleh Debt Collector di Bantul Viral, Korban Resmi Lapor Polisi
BANTUL, iNewsSragen.id – Unggahan video dan foto kerusakan rumah warga di Kasihan, Bantul, yang viral di media sosial mendapat perhatian kepolisian. Polres Bantul menyatakan telah menerima laporan resmi dari korban dan kini tengah menyelidiki dugaan pengerusakan yang diduga berkaitan dengan penagihan kredit kendaraan. Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan aksi sekelompok penagih utang (debt collector) saat terjadi persoalan penagihan kendaraan.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyatakan kepolisian telah bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keributan di lokasi kejadian.
"Begitu menerima laporan adanya keributan di lokasi, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Kehadiran anggota saat itu bertujuan untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin berkembang dan memastikan kondisi keamanan masyarakat tetap kondusif," kata Rita.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Jeblog RT 03, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan situasi sekaligus meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di tempat kejadian.
"Prioritas kami saat itu adalah mencegah terjadinya eskalasi yang dapat membahayakan masyarakat," ujarnya.
Korban Resmi Melapor ke Polres Bantul
Rita mengungkapkan, korban kini telah membuat laporan polisi secara resmi sehingga perkara tersebut memasuki tahap penyelidikan.
"Korban saat ini sudah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Menurutnya, penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan asas profesionalitas dan objektivitas. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan," tegas Rita.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial sebelum proses hukum selesai.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian agar seluruh proses berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum," katanya.
Diduga Terkait Tunggakan Kredit Kendaraan
Berdasarkan laporan awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan tunggakan pembayaran angsuran kendaraan roda empat.
"Dugaan sementara, kejadian ini berhubungan dengan permasalahan tunggakan pembayaran angsuran kredit kendaraan. Namun seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan," terang Rita.
Dalam laporan polisi disebutkan, korban berinisial YW (37), warga Dusun Jeblog, mengaku didatangi sejumlah orang yang hendak mengambil kendaraan sekaligus meminta sejumlah uang. Korban juga melaporkan dugaan pengancaman dan pengerusakan terhadap sejumlah barang di rumahnya.
Meski demikian, kepolisian menegaskan seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan akan kami tangani secara profesional. Penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Kami memastikan setiap laporan masyarakat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," pungkas Rita.
Hingga kini, Polres Bantul masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan peristiwa tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
