Menurut Amriza, situasi kemudian memanas. Sejumlah warga diduga melempar kursi ke arah pemain drum. Selain itu, pekerja seni yang bertugas sebagai MC disebut mendapat perlakuan yang diduga mengarah pada kekerasan.
“Kami menduga pelakunya lebih dari dua orang. Kami menuntut dikenakan pasal tentang perusakan barang dan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar Amriza dalam video yang diunggah di media sosial.
Pekerja Seni Minta Polisi Usut Dugaan Kekerasan
Amriza menilai pekerja seni merupakan bagian dari sektor ekonomi kreatif yang perlu mendapat perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sragen. Ia berharap kepolisian dapat mengusut dugaan tindak pidana yang dilaporkan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
“Kami sudah bertemu dengan Kasatreskrim untuk aduan ini. Dari pihak Polres Sragen juga sudah merespons laporan kami. Kami berharap Polres Sragen memberikan pelayanan maksimal sehingga para pekerja seni bisa mendapat keadilan,” katanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
