Counter HP di Imogiri Dibobol Lewat Atap, Ponsel dan Uang Rp13,56 Juta Raib

Trisna Purwoko
Polisi mengamankan terduga pelaku pembobolan counter handphone di Imogiri, Bantul, beserta sejumlah barang bukti.Foto: Istimewa

BANTUL, iNewsSragen.id Counter handphone di Imogiri, Bantul, dibobol. Sejumlah ponsel dan uang tunai Rp13,56 juta raib. Polisi kemudian mengamankan seorang pria 21 tahun.

Kasus pencurian tersebut diketahui pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial AS alias A (21), warga Trimulyo, Jetis, Bantul, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kasus terungkap setelah korban datang ke counter untuk bekerja dan mendapati sejumlah barang dagangan serta uang tunai hilang.

"Peristiwa pencurian diketahui pada Jumat pagi saat korban datang ke counter untuk bekerja. Setelah diperiksa, beberapa handphone dan uang modal yang disimpan di laci etalase diketahui hilang," kata Rita, Sabtu (22/8/2026).

Awalnya, korban mendapati satu unit handphone merek Infinix tidak berada di etalase. Saat melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bagian atap counter dalam kondisi jebol.

Pengecekan kemudian dilakukan bersama pemilik counter. Hasilnya, sejumlah unit handphone dagangan dan uang tunai diketahui ikut hilang.

Menurut Rita, uang tunai yang hilang sekitar Rp7,26 juta. Selain itu, satu unit Infinix dan dua unit Oppo turut dilaporkan hilang.

Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp13,56 juta.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Imogiri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi dan warga.

Petunjuk baru diperoleh polisi pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB. Pelapor mendapat informasi dari temannya mengenai seseorang yang menawarkan handphone dengan harga murah.

Ciri-ciri handphone yang ditawarkan disebut menyerupai barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, penyelidikan mengerucut kepada seorang yang diduga sebagai pelaku," jelas Rita.

Tim Opsnal Polsek Imogiri kemudian mencari keberadaan pria tersebut. Polisi akhirnya menemukan AS alias A di wilayah Blawong, Jetis, Bantul.

Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui melakukan pencurian di sebuah counter handphone di wilayah Imogiri. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Imogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Oppo A6X warna ungu tua, satu unit Redmi 10A warna abu tua, satu unit Infinix Hot 70 warna silver dengan aksesori gambar naga, serta satu unit sepeda ontel warna merah.

Rita mengatakan penyidik telah memeriksa korban, saksi dan tersangka. Polisi juga telah melakukan gelar perkara serta melengkapi administrasi penyidikan.

"Tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Imogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Perkara tersebut diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara serta memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network