Karnaval HUT RI di Blora Berujung Ricuh, 2 Polisi Dipukul, 3 Orang Jadi Tersangka

Heri Purnomo
Dua anggota Polres Blora menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai kericuhan dalam karnaval HUT ke-81 RI di Desa Rowobungkul, Ngawen, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Istimewa).

BLORA, iNewsSragen.idKarnaval memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berujung ricuh. Dua anggota Polres Blora yang tengah bertugas mengamankan kegiatan menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai keributan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026). Kericuhan itu terekam dalam video amatir berdurasi sekitar 1,5 menit yang kemudian beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat keributan terjadi di tengah pelaksanaan karnaval. Sejumlah orang tampak terlibat aksi saling dorong hingga berujung pemukulan.

Dua anggota Polres Blora yang berada di lokasi kemudian berupaya memisahkan massa yang terlibat keributan. Namun, upaya tersebut justru membuat keduanya ikut menjadi sasaran pemukulan.

Salah satu anggota polisi dilaporkan sempat pingsan. Ia juga mengalami luka pada bagian pelipis dan hidung. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kericuhan.

"Peristiwa tersebut benar terjadi. Kami akan memproses kasus ini sampai tuntas," kata Inggal, Senin (24/8/2026).

Tiga Orang Jadi Tersangka

Hasil penyelidikan sementara, Polres Blora telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemukulan tersebut.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing tersangka dalam kericuhan yang terjadi saat kegiatan karnaval.

Inggal menegaskan proses hukum tetap berjalan meskipun perkara tersebut terjadi dalam rangkaian kegiatan masyarakat untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kapolres juga menyatakan tidak akan membuka ruang penyelesaian secara damai dalam perkara dugaan pemukulan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas pengamanan.

"Tidak ada kata damai. Anggota kami saat itu sedang melaksanakan tugas di lapangan," tegasnya.

Polres Blora selanjutnya akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan memastikan pertanggungjawaban hukum masing-masing tersangka.

Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban selama mengikuti kegiatan perayaan kemerdekaan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network