Pemkab Sragen Gelontorkan Rp8,7 Miliar untuk Penataan Jalan Sukowati, Ini Konsepnya

Joko Piroso
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi. (Foto: iNews/Joko P).

SRAGEN, iNewsSragen.idPemkab Sragen mulai mengerjakan penataan pedestrian dan drainase Jalan Raya Sukowati dengan nilai kontrak Rp8,7 miliar.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp8,7 miliar dari pagu anggaran Rp9,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sragen.

Penataan mencakup koridor sepanjang sekitar 950 meter, mulai dari sisi barat Alun-Alun Sragen atau depan Atrium hingga perempatan Satlantas/Poltas.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, mengatakan pekerjaan meliputi pembenahan drainase atau gorong-gorong, pedestrian, serta penyiapan infrastruktur utilitas bawah tanah berupa ducting.

Penandatanganan kontrak dilakukan pada 11 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan selama 135 hari kalender. Pekerjaan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.

Trotoar Diturunkan Jadi 10 Sentimeter

Salah satu perubahan utama berada pada desain pedestrian. Ketinggian trotoar yang sebelumnya sekitar 30 sentimeter dari badan jalan akan diturunkan menjadi sekitar 10 sentimeter.

Menurut Aris, desain tersebut ditujukan untuk membuat pedestrian lebih landai dan nyaman digunakan masyarakat.

“Ketinggian trotoar kita turunkan agar lebih humanis, dari semula sekitar 30 cm dari jalan menjadi 10 cm. Selain itu, jalur pemandu untuk teman-teman difabel atau guiding block pasti kita sediakan,” ujar Aris, Rabu (26/8/2026).

Pedestrian baru juga akan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti kursi taman, lampu penerangan hias, serta tempat sampah.

Untuk mendukung penataan utilitas, Disperkimtaru menyiapkan dua jalur ducting menggunakan pipa berdiameter 6 inci di sisi selatan Jalan Raya Sukowati.

Infrastruktur tersebut disiapkan sebagai jalur kabel jaringan telekomunikasi dan listrik PLN sehingga pada tahap berikutnya kabel udara dapat ditata lebih rapi.

Namun, penurunan seluruh kabel udara belum dilakukan tahun ini karena masih mempertimbangkan keterbatasan anggaran dari penyedia utilitas.

Aris juga memastikan pekerjaan drainase tidak mengganggu jaringan utama pipa PDAM yang berada di bagian tengah jalan.

Konsep Open Space, PKL Dilarang Gunakan Trotoar

Terkait pemangkasan pohon di sepanjang Jalan Raya Sukowati yang sebelumnya mendapat sorotan publik dan DPRD, Aris menjelaskan penataan kawasan tersebut mengusung konsep open space.

Konsep itu ditujukan untuk menciptakan kawasan yang lebih terbuka, memberikan jarak pandang lebih luas, serta mendukung penerangan kawasan pada malam hari.

“Memang ada konsekuensinya di siang hari terasa lebih panas. Namun, karena Jalan Sukowati ini juga kawasan bisnis yang rapat, keterbukaan akses dan pandangan sangat dibutuhkan oleh para pebisnis di sepanjang jalan,” jelasnya.

Disperkimtaru juga menegaskan pedestrian baru tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan atau lapak PKL, baik pada siang maupun malam hari.

Fungsi trotoar akan dikembalikan sebagai ruang bagi pejalan kaki dan tempat bersantai. Sementara aktivitas UMKM tetap dapat dilakukan di sisi jalan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dan tidak menggunakan area pedestrian.

Kantong Parkir Disiapkan

Untuk mengantisipasi kebutuhan parkir setelah penataan, Pemkab Sragen menyiapkan sejumlah kantong parkir.

Salah satu lokasi berada di kawasan timur bekas Kantor Pemda Sragen atau kawasan Ade Irma. Selain itu, Pemkab juga berencana memanfaatkan kawasan Pasar serta eks-Batik Sukowati sebagai lokasi parkir.

Penataan pedestrian Jalan Raya Sukowati tersebut masuk dalam daftar 10 Proyek Strategis Daerah Kabupaten Sragen.

Dalam pelaksanaannya, Disperkimtaru juga memperoleh pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sragen sebagai bagian dari upaya memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network