Polres Sragen Usut Dugaan Penganiayaan Perempuan 24 Tahun, Isu Senpi dan Penyekapan Masih Didalami

Joko Piroso
Kasatreskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno. (Foto: iNews/ Joko P).

Keterangan Keluarga

Sebelumnya, orang tua korban, SM (62), menyampaikan kepada wartawan bahwa anaknya diduga mengalami penyekapan dan kekerasan oleh BNS.

Menurut keterangan SM, peristiwa tersebut bermula pada awal Agustus 2026. Korban yang bekerja di bidang food and beverage (F&B) di Solo disebut diajak pergi oleh terlapor yang merupakan rekan kerjanya.

Keluarga menyebut telepon seluler korban sempat tidak berada dalam penguasaannya dan korban diduga dibawa ke sebuah rumah di wilayah Karangmalang, Sragen.

SM juga mengaku anaknya sempat melarikan diri dan pergi ke rumah saudara di Ngawi setelah berada di lokasi tersebut selama beberapa waktu.

Namun, menurut keterangan keluarga, korban kemudian kembali dibawa oleh terlapor.

Pihak keluarga juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan ancaman menggunakan senjata api saat korban berada di Ngawi.

Seluruh keterangan tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang didalami kepolisian. Hingga saat ini, Polres Sragen menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network