Polres Sragen Usut Dugaan Penganiayaan Perempuan 24 Tahun, Isu Senpi dan Penyekapan Masih Didalami

Joko Piroso
Kasatreskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno. (Foto: iNews/ Joko P).

Polisi menduga persoalan bermula ketika korban merasa tidak nyaman dengan perilaku terlapor dan berniat mengakhiri hubungan tersebut.

“Satu pihak, yaitu FAM, merasa sudah tidak nyaman dengan perilaku BNS. Ketidaknyamanan itu akhirnya membuat FAM meminta putus, dan inilah indikasi awal yang menyebabkan munculnya perlakuan kekerasan,” kata Catur.

Namun, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta dan unsur hukum dalam perkara tersebut.

Isu Senjata Api Masih Didalami

Polres Sragen juga menelusuri informasi mengenai dugaan ancaman menggunakan senjata api dan penyekapan yang sebelumnya disampaikan pihak keluarga korban.

Catur menegaskan informasi tersebut belum dapat disimpulkan karena masih menjadi bagian dari materi penyelidikan.

“Untuk ancaman pakai senpi dan segala macam, itu masih dalam pendalaman kami. Apakah betul ada hal tersebut, dan apakah betul senpi atau barang lain, itu menjadi materi penyelidikan,” jelasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network