Kepala SPPG Dicopot
Atas hasil pengecekan tersebut, BGN mengambil langkah administratif terhadap pengelola SPPG Sukorejo 2.
Selain memberikan sanksi suspend berat, BGN mencopot SPPI yang menjabat sebagai kepala SPPG.
“SPPI-nya saya anggap lalai dalam menjalankan tugas sebagai kepala dapur,” ujar Trenggono.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan program MBG, khususnya untuk memastikan standar keamanan, kebersihan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat dapat dipenuhi.
BGN menilai pengelolaan SPPG harus dilakukan dengan memperhatikan seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Pengawasan terhadap proses penyediaan makanan juga perlu diperkuat untuk mencegah munculnya persoalan serupa.
Kasus dugaan gangguan kesehatan di SMAN 1 Tunjungan menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan makanan yang dikonsumsi siswa dan tenaga pendidik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
