Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta Maretha Dinar Cahyono menyebut Pemkot telah lebih dulu menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak yang mengklaim sebagai ahli waris RMT Wiryodiningrat sebelum penertiban dilakukan.
Material itu diduga dipersiapkan untuk mendirikan Posko Sekretariat Bersama (Sekber) oleh kelompok ormas yang dikaitkan dengan pihak ahli waris RMT Wiryodiningrat. Rencana tersebut sebelumnya memicu penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di Sriwedari.
Pemkot menyatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang publik.
Sebelumnya, situasi sempat memanas setelah Forum Komunitas Sriwedari (Foksri) menolak keberadaan posko sekber tersebut. Mereka menggelar panggung seni dan gelar budaya di lokasi yang disebut akan menjadi titik pendirian posko.
Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung selama sepekan sejak Selasa (15/9/2026), setiap pukul 15.00–18.00 WIB. Pedagang dan seniman yang tergabung dalam Foksri ikut terlibat dalam agenda tersebut.
Musik keroncong dan sejumlah tari tradisional ditampilkan dalam panggung seni. Koordinator acara, Sigit Pamungkas, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang telah direncanakan jauh sebelum polemik pendirian posko muncul.
“Panggung seni dan budaya ini sudah menjadi agenda tahunan, jadi sudah jauh-jauh hari kami rencanakan,” kata Sigit.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
