Pelajar Dibekali Pengetahuan Keselamatan Jalan
Dalam penyampaian materi, siswa diperkenalkan dengan rambu lalu lintas, marka jalan, dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Polisi juga menjelaskan penggunaan helm yang benar, etika menyeberang jalan, serta perilaku aman saat dibonceng orang tua, termasuk ketika kendaraan berbelok atau mendahului kendaraan lain.
Yosra mengajak para pelajar membiasakan perilaku aman saat berangkat maupun pulang sekolah. Menurutnya, keselamatan di jalan bukan sekadar persoalan mematuhi aturan, tetapi juga berkaitan dengan upaya melindungi diri dan orang lain.
“Pelajar harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri. Ketika diantar orang tua, tetap perhatikan keselamatan, gunakan helm, dan jangan mengabaikan aturan,” ujarnya.
Polisi Ingatkan Dampak Perundungan
Selain keselamatan jalan, para siswa memperoleh materi mengenai bahaya perundungan. Materi mencakup bentuk-bentuk bullying, dampak yang dapat dialami korban, serta aspek hukum yang berkaitan dengan tindakan tersebut.
Menurut Yosra, sekolah perlu menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan mengembangkan potensi tanpa intimidasi maupun kekerasan dari teman sebaya.
“Tidak boleh ada ruang bagi bullying di lingkungan sekolah. Perilaku merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti teman dapat meninggalkan dampak serius bagi korban,” katanya.
Ia mengajak siswa saling menghormati, tidak ikut melakukan perundungan, serta melapor kepada guru atau pihak berwenang apabila mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada intimidasi atau kekerasan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
