SRAGEN, iNewsSragen.id – Satlantas Polres Sragen mengedukasi siswa SMP MTA Gemolong tentang keselamatan berlalu lintas dan bahaya perundungan melalui program Polisi Go to School. Kegiatan melalui program Polantas Karib Polisi Go to School itu bertujuan menanamkan kedisiplinan, kesadaran hukum, dan kepedulian terhadap sesama sejak dini.
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut menjadi bagian dari materi kokurikuler. Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sragen menyampaikan materi mengenai aturan lalu lintas sekaligus pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasat Lantas AKP Yosra Meidicta Mandung mengatakan, edukasi kepada pelajar diperlukan untuk membangun pemahaman tentang keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Pelajar tidak cukup hanya mengenal rambu-rambu, tetapi juga harus memahami risiko kecelakaan dan pentingnya mematuhi aturan,” kata Yosra, Senin (26/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa siswa usia SMP pada umumnya belum memenuhi persyaratan usia untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena itu, mereka tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku.
Pelajar Dibekali Pengetahuan Keselamatan Jalan
Dalam penyampaian materi, siswa diperkenalkan dengan rambu lalu lintas, marka jalan, dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Polisi juga menjelaskan penggunaan helm yang benar, etika menyeberang jalan, serta perilaku aman saat dibonceng orang tua, termasuk ketika kendaraan berbelok atau mendahului kendaraan lain.
Yosra mengajak para pelajar membiasakan perilaku aman saat berangkat maupun pulang sekolah. Menurutnya, keselamatan di jalan bukan sekadar persoalan mematuhi aturan, tetapi juga berkaitan dengan upaya melindungi diri dan orang lain.
“Pelajar harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri. Ketika diantar orang tua, tetap perhatikan keselamatan, gunakan helm, dan jangan mengabaikan aturan,” ujarnya.
Polisi Ingatkan Dampak Perundungan
Selain keselamatan jalan, para siswa memperoleh materi mengenai bahaya perundungan. Materi mencakup bentuk-bentuk bullying, dampak yang dapat dialami korban, serta aspek hukum yang berkaitan dengan tindakan tersebut.
Menurut Yosra, sekolah perlu menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan mengembangkan potensi tanpa intimidasi maupun kekerasan dari teman sebaya.
“Tidak boleh ada ruang bagi bullying di lingkungan sekolah. Perilaku merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti teman dapat meninggalkan dampak serius bagi korban,” katanya.
Ia mengajak siswa saling menghormati, tidak ikut melakukan perundungan, serta melapor kepada guru atau pihak berwenang apabila mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada intimidasi atau kekerasan.
Kenalkan Layanan Polisi 110
Dalam kegiatan tersebut, siswa juga diperkenalkan dengan layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.
Melalui program Polantas Karib Polisi Go to School, Satlantas Polres Sragen berharap edukasi keselamatan berlalu lintas dan antiperundungan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.
Polisi juga mendorong kerja sama dengan pihak sekolah untuk membangun karakter pelajar yang disiplin, sadar hukum, dan peduli terhadap keselamatan serta kenyamanan orang lain.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
