Menurut Heru, kecelakaan dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kelalaian pengendara dan pelanggaran aturan lalu lintas. Karena itu, kedisiplinan serta kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan perlu menjadi kebiasaan setiap pengguna jalan.
Ia menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan. Jangan hanya tertib karena ada petugas, tetapi jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Sragen berharap pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat. Pengendara juga diimbau menjaga jarak aman, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
