Antara pelaku dan korban sebelumnya juga tidak saling kenal. Kronologinya, saat kejadian korban dan teman-temannya berkumpul nongkrong di Taman Krido Anggo dan Bangjo Adipura Sragen Dok.
Kemudian tersangka dan rombongannya yang berkumpul di suatu tempat kemudian konvoi bersama-sama. Saat melintas di Bangjo Adipura, rombongan tersangka bertemu para korban.
Merasa ada lawan, tersangka dan gengnya langsung berhenti. Mereka kemudian berusaha menunjukkan kekuatannya dengan menekan para korban yang masih di bawah umur.
“Karena kekuatan tidak seimbang, kelompok tersangka menekan dan melakukan penganiayaan kekerasan bersama-sama. Para tersangka menganiaya dengan tangan kosong, memukul korban dan terjatuh dari kendaraan,” urai Kapolres.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka pada pelipis punggung, tangan dan bibir korban. Dari lima tersangka yang diamankan, dua masih di bawah umur. Mereka diproses dengan UU Peradilan anak dan akan diupayakan untuk dilakukan diversi.
Editor : Joko Piroso