get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

5 Parpol Ini Belum Lengkap Berkas, Padahal Sudah Mendaftar ke KPU

Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:00 WIB
header img
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto : Wikipedia)

Adapun batas akhir untuk masing-masing partai dapat melengkapi dokumennya adalah sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut