get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, Puluhan Mantan Pejabat di Sragen Dukung Sigit-Suroto

Wow, Anggaran Gaji Pensiunan PNS Tembus di Angka Rp 2.929 Triliun

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:52 WIB
header img
Anggaran gaji pensiunan PNS tembus pada angka Rp 2.929 triliun saat ini menggunakan skema pay as you go sedang dikaji menjadi fully funded. Ilustrasi/Ist

JAKARTA, iNewsSragen.id - Baru-baru ini Kementerian Keuangan tengah mengkaji usulan skema pembayaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menembus angka Rp 2.929 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, merinci anggaran untuk membayar gaji pensiunan PNS sebesar Rp 2.929 tiliun itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp 1.994 triliun.

"Kalau ada yang nanya itu ada uangnya enggak? Enggak ada, kan kita pay as you go. Aman enggak? Insya Allah aman. Angka Rp 2.900 triliun adalah representasi dari kewajiban pemerintah karena menyelenggarakan program pensiun," ujar Isa, di kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Dia mengungkapkan, realisasi anggaran gaji pensiunan PNS yang telah disalurkan pemerintah dalam 5 tahun terakhir terus meningkat. Pasalnya, jumlah pensiunan terus bertambah setiap tahun dan harapan hidupnya pun lebih panjang.

Hingga akhir 2022, lanjutnya, anggaran untuk gaji pensiunan diperkirakan mencapai Rp 119 triliun, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp 112,29 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 angkanya mencapai Rp 104,97 triliun, tahun 2019 Rp 99,75 triliun, dan tahun 2018 Rp 90,82 triliun.

"Itu yang kemudian bikin cemas kita. Tambah besar jelas, yang pensiun tambah banyak, usia harapan hidup orang yang pensiun juga lebih panjang sekarang sehingga pembayaran pensiun akan lebih besar," kata isa.

Terkait dengan itu, Kemenkeu tengah mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun PNS dari sistem pay as you go menjadi fully funded. Skema fully funded ini berarti pemerintah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis tiap bulannya semenjak PNS itu mulai bekerja.

"Saat ini, bisa dikatakan kita belum memiliki pola terbaik. Orang itu misalnya dinikmati jasanya misal 15 tahun yang lalu. Kita membayar kegiatan pekerjaan yang sudah di masa lalu, apakah kedepan akan terus seperti itu? Jasa saya hari ini dibayar generasi depan? Kita akan menata itu, jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban orang atau PNS generasi yang akan datang," pungkas Isa.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut