Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Asri Purwanti, Giliran Mantan Ketua KY Bakal Laporkan Zaenal Mustofa ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Korban Albar Mahdi Sebut Jenazah Tidak Divisum oleh Dokter

Sabtu, 17 September 2022 | 19:33 WIB
  • author Sugiyanto
Pengacara Korban Albar Mahdi Sebut Jenazah Tidak Divisum oleh Dokter
Rumah Sakit Gontor (foto: iNews.id/Putra)

Foto: Ilustrasi Kekerasan

Lanjutnya, sampai disini hanya mengawal proses hukum yang ada, yaitu di kasus penganiayaan saja. 

“Kita putuskan tidak melakukan penuntutan, tidak ada dasar hukum untuk penuntutan,” pungkasnya.

Kasus kematian Albar Mahdi hingga kini sudah hampir satu bulan berjalan. Pihak kepolisian sudah menetapkan dua tersangka sesama santri. Korban dianiaya hanya karena salah satu perlengkap pramuka yang hilang.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut