get app
inews
Aa Read Next : Kesaksian Penumpang Bus Rosalia Indah Kecelakaan Tragis di Tol Batang, Anaknya Terpental

Begini Kisah Muezza Kucing Kesayangan Rasulullah

Sabtu, 17 September 2022 | 20:27 WIB
header img
Foto: Kucing iNews.id

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kucing menurut pandangan Islam merupakan hewan yang suci dan jauh dari najis. Hewan lucu dan menggemaskan ini adalah salah satu hewan istimewa dalam Islam.

Hewan ini juga banyak digemari untuk dipelihara, bahkan tak sedikit pula orang beranggapan bahwa kucing bisa menjaga rumah dari hewan-hewan kecil yang membahayakan seperti tikus, ular, serangga dan masih banyak lagi.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diriwayatkan memiliki kucing peliharaan bernama Muezza yang sangat beliau sayangi.

Diceritakan dari sebuah kisah, satu hari Nabi Muhammad ingin berangkat Shalat dan mempersiapkan diri dan juga berpakaian hendak shalat.

Ketika akan mengambil jubahnya, Rasulullah menemukan Muezza tidur beralaskan jubah itu. Namun, Rasul tidak membangunkan tidur Muezza, Rasulullah justru memilih untuk memotong sebagian jubah tersebut dan membiarkan Muezza tetap tidur di atas jubah yang sudah terpotong.

Setelah pulang dari shalat, Rasulullah menemukan Muezza telah terbangun dan bersujud padanya, Rasulullah pun membalas dengan mengelus tubuh Muezza sebanyak tiga kali.

Cerita lain pun mengungkapkan, saat memberikan ceramah di rumah, Rasulullah selalu memangku kucing bernama Muezza tersebut. Rasulullah juga menggunakan air wudlu yang telah digunakan Muezza untuk minum. Hal ini berarti, bekas lidah kucing itu tidak najis seperti yang masih diperdebatkan.

Sebagai Hewan yang termasuk kesayangan Rasulullah, kucing bahkan masuk dalam hadit’s-hadit’s. Kucing juga hadir dalam sejumlah perjalanan peradaban Islam.

Keistimewaan kucing dalam Islam bisa dilihat dari hadit’s Nabi dan riwayat peninggalan-peninggalan Islam.

Dalam tradisi Islam, kucing dikagumi oleh sebab kebersihannya. Bahkan kucing diizinkan masuk ke rumah dan masjid, termasuk di Masjid al-Haram.

Kucing adalah hewan yang bersih dan terbebas dari najis. Sesuai dengan Hadit’s berikut ini:

“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Tirmidzi).

Air bekas minum kucing juga masih dihukumi suci dan bisa digunakan untuk bersuci (berwudlu).

“Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu”. (H.R AL-Muslim).

Terkecuali apabila kucing setelah meminum air yang digunakan untuk wudlu, terlihat ada darah, air kencingnya, kotoran (BAB) dan sebagainya, maka hal itu akan berubah menjadi najis.

Imam Nawawi menerangkan:

“Jika kucing ini pergi kemudian datang dan meminum air, maka kita yakin bahwa air tersebut adalah suci dan kita meragukan najisnya mulut kucing, maka sisa air yang dijilat oleh kucing tersebut tidak najis. (Kecuali) bila kucing yang di mulutnya masih ada darah dan menjilat air maka dihukumi najis secara pasti.” (Al-Majmu’ 1/171).

Lalu, Hadit’s lain terkait kucing ini seperti di bawah ini:

“Kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu”. (H.R Al-Muslim).

“Badan, keringat, sisa makanan, serta air liur kucing adalah suci. Air liurnya bahkan bersifat membersihkan. Hidupnya lebih bersih dari manusia’. (H.R Malik).

Sebagai makhluk hidup, kucing tentu harus diperlakukan juga secara baik. Sebuah hadit’s menceritakan tentang seorang wanita yang masuk neraka akibat dia menyiksa kucing semasa hidupnya.

“Dari ibnu Umar RA Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai’. (H.R. Al – Bukhari).

Ibnu Al-Manayyar berkata, “Hadit’s ini menerangkan tentang haramnya membunuh apa yang tidak diperintahkan untuk dibunuh dengan cara membuatnya kehausan, meskipun kucing dan tidak mendapatkan pahala karena memberi minum, akan tetapi menyelamatkannya telah cukup sebagai suatu kebaikan”. Wallahu a’lam. (***)

 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut