get app
inews
Aa Read Next : Pembuang Bayi di Bendungan Batu Tegi Tanggamus Diungkap Polisi

Muhammad Agung Hidayatullah Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga Rp14,9 Juta

Minggu, 18 September 2022 | 15:46 WIB
header img
Tersangka Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH dikenakan wajib lapor. Foto: iNews.id

MADIUN, iNews.id - Muhammad Agung Hidayatullah (21), pemuda asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tersangka kasus kebocoran data pemerintahan karena peretasan mengakui telah menjual “channel” telegramnya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka seharga 100 dolar AS (sekitar Rp14,9 juta).

“Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.

Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “stop being idiot”. Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak will come from the president of Indonesia”.

Tanggal 10 September 2022 mengunggah “To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too”.

“Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post,” katanya.

Muhammad Agung mengatakan, awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.

“Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga,” katanya.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut