Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembuang Bayi di Bendungan Batu Tegi Tanggamus Diungkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Muhammad Agung Hidayatullah Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga Rp14,9 Juta

Minggu, 18 September 2022 | 15:46 WIB
  • author Joko Piroso
Muhammad Agung Hidayatullah Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga Rp14,9 Juta
Tersangka Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH dikenakan wajib lapor. Foto: iNews.id

Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah “SIMCard” seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut