Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembuang Bayi di Bendungan Batu Tegi Tanggamus Diungkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kriminolog Unisba: Proses Jual Beli Rumah Warga Garut dengan Rentenir Cacat Hukum

Senin, 19 September 2022 | 19:40 WIB
  • author Sugiyanto
Kriminolog Unisba: Proses Jual Beli Rumah Warga Garut dengan Rentenir Cacat Hukum
Foto: MNC Portal

Dengan demikian, proses jual beli yang dilakukan Entoh dengan rentenir itu tidak diakui di mata hukum. "Kalau begitu (sepihak) sama saja dengan menjual tanah orang, cacat hukum," katanya. 

Ia pun sependapat dengan aparat kepolisian yang menerapkan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan terhadap rentenir. Sebab, rentenir itu telah membongkar rumah karena merasa telah membeli, akibat utang pokok dan bunga membengkak dari Undang yang belum dibayarkan. 

Itu masuk Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan," ujar Prof Nandang Sambas.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut