get app
inews
Aa Read Next : Penyanyi Dandut Lesti Kejora Alami KDRT Laporkan Suami ke Polisi

Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi Gegara Remas Payudara Peserta Karnaval

Sabtu, 24 September 2022 | 16:21 WIB
header img
Foto: Ilustrasi/ Istimewa

MALANG, iNewsSragen.id - Seorang oknum kepala desa (Kades) Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dilaporkan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan. Sebagaimana pengakuan korban RR (39), oknum kades berinisial TP itu meremas payudara dan menarik rambutnya. 

Surat laporan Nomor LP-B/35/IX/2022/Polsek Wajak/Polres Malang/Polda Jatim tertanggal 20 September 2022 ini menguraikan adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh TP, Kades Bringin, Kecamatan Wajak.

Peristiwa ini terjadi pada 18 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. TP memegang payudara korban, kemudian memukul sebanyak satu kali mengenai wajah korban, hingga menjambak rambut korban.

Peristiwa itu terjadi saat kegiatan atraksi tarian dalam rangka karnaval Desa Dadapan di ruas jalan raya tepat di depan rumah terduga pelaku.

"Saat korban hendak menata barisan, dari arah depan terduga pelaku datang ke arah korban dalam keadaan mabuk, dan langsung memegang payudara korban. Kemudian ditangkis oleh korban, lalu terduga pelaku memukul wajah dan menjambak korban," demikian tulis surat laporan yang dikeluarkan oleh Polsek Wajak.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik membenarkan laporan terhadap kepala desa aktif di Kecamatan Wajak tersebut. Namun kini pihaknya masih menunggu limpahan kasus dari jajaran Polsek Wajak, untuk pemeriksaan korban dan saksi-saksi.

"Karena korbannya seorang perempuan, kasusnya akan segera dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang. Tapi saat ini masih menunggu pelimpahan dari Polsek Wajak. Sampai saat ini Polsek Wajak tidak bisa menghubungi saksi dan korban, karena setelah membuat laporan korban dan saksi tidak bisa dihubungi," kata Iptu Achmad Taufik, Sabtu (24/9/2022).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto mengaku telah mendapatkan informasi terkait dugaan pelecehan dan kekerasan itu dari media massa.

"Kalau adanya aduan secara resmi kami belum menerima. Tapi saya tahu dari media massa terkait dugaan pelecehan dan kekerasan itu," kata Eko Margianto, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya, kini kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum kepala desa ini masih diproses aparat penegak hukum. Pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Kabarnya korban sudah membuat aduan kepada aparat penegak hukum. Jadi kami menghormati proses hukum itu. Hasilnya bagaimana, baru nanti DPMD akan menindaklanjuti dugaan tersebut," tuturnya. 

Sementara ini, Eko menerangkan bahwa camat sebagai kepanjangan tangan dari Bupati Malang telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta pembinaan kepada terduga pelaku.

"Sementara ini, camat masih sebatas melakukan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan pembinaan kepada terduga pelaku," katanya.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut