Disuruh Nonton Film Porno, Gadis Ini Berujung Disetubuhi
Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:20 WIB
OKI, iNewsSragen.id - Modus pria yang satu ini terbilang lihai, pasalnya dia nekat memperdayai korban kemudian menyetubuhinya dengan modus mengajak korban menonton video porno sebelum disetubuhi dengan dalih ritual buang sial.
Akibat perbuatannya, pria di Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan itu ditangkap polisi karena menghamili gadis berusia 18 tahun.
Kronologi itu bermula Gadis itu dicabuli tersangka dengan modus ritual buang sial, diketahui bahwa pria yang menghamili dan ditangkap tersebut dikenal sebagai paranormal atau dukun, berinisial AH (38).
Editor : Joko Piroso