Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : P3A Masaran Klarifikasi Usai Kasus Sadimin, Distribusi Air Irigasi Disebut Berjalan Normal
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Jual Obat Sirup di Sragen, 120 Apotik Diawasi

Senin, 24 Oktober 2022 | 22:39 WIB
  • author Joko Piroso
Larangan Jual Obat Sirup di Sragen, 120 Apotik Diawasi
Apotik Kimia Farma di Srage. Foto: Istimewa

Sementara Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan belum ada perintah dari Mabes Polri untuk turun tangan. Namun dalam rangka menegakkan keamanan dan ketertiban, pihak kepolisian tetap monitor. ”Misalnya ada panic buying membeli obat tablet, tapi di Sragen belum ada,” terangnya.

Sejauh ini untuk penanganan obat masih dibawah wewenang instansi terkait. Seperti BPOM dan bekerjasama dengan DKK Sragen.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut