Larangan Jual Obat Sirup di Sragen, 120 Apotik Diawasi
Senin, 24 Oktober 2022 | 22:39 WIB
Sementara Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan belum ada perintah dari Mabes Polri untuk turun tangan. Namun dalam rangka menegakkan keamanan dan ketertiban, pihak kepolisian tetap monitor. ”Misalnya ada panic buying membeli obat tablet, tapi di Sragen belum ada,” terangnya.
Sejauh ini untuk penanganan obat masih dibawah wewenang instansi terkait. Seperti BPOM dan bekerjasama dengan DKK Sragen.
Editor : Joko Piroso