get app
inews
Aa Text
Read Next : Penetapan Cagar Budaya Dalem Singopuran Digugat, Bupati Sukoharjo Menang Kasasi

Temuan Manik-Manik di Subang, Tim Ahli Cagar Budaya: Berasal dari 2.000 Tahun Lalu

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:06 WIB
header img
Khadar Hendarsayah tengah mengamati benda purbakala koleksi Museum Kepurbakalaan Subang. Foto:iNews/ istimewa

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Margasari Nanang Setia Praja, ketika melihat benda penemuan itu di rumah Neti merasa takjub. Nanang meminta Neti untuk menyimpan benda itu sebagai benda yang dilindungi.

"Dari dulu, memang banyak benda yang ditemukan masyarakat. Bahkan, ada yang menemukan semacam gelang emas. Sayangnya, karena awam, benda seperti keramik atau yang lainnya tidak disimpan,” ujar Nanang.

Kades Margasari Nanang Setia Praja (tengah) dan Ketua Paku Djajar Asep Latip Nurahman (baju biru) saat mengunjungi rumah Neti dan melihat koleksi benda-benda cagar budaya. Foto: Ratna Ning/istimewa.

Dia mengapresiasi upaya Neti menyimpan dan mengumpulkan benda tersebut hingga turun kajian dari Museum Kepurbakalaan Subang dan TACB.

“Saya apresiasi sekali upaya Neti menyimpan dan mengumpulkan benda ini hingga turun kajian dari museum dan TACB," tandasnya.

Dia juga berharap ada pengembangan dan penataan untuk pemanfaatan wisata alam dan edukasi sejarah di Situs Patenggang.(*)

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut