get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabup Sragen Sigit Pamungkas Ajak Masyarakat Bersatu Pasca Pilkada

4 Aktivitas Seksual yang Dilarang Menurut Islam, Nomor 3 Larangan Mendekati Zina

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:19 WIB
header img
Ilustrasi - aktivitas seksual yang dilarang dalam Islam (Foto: MPI)

2. Larangan melakukan seks yang menyimpang

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-a’raf [7] : 81 : اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ ٨

“Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”

Menurut Ibn Katsir, ayat ini menjelaskan tentang perilaku penyimpangan seksual pertama yang dilakukan oleh manusia, yakni kaum Sodom di zaman Nabi Luth AS.

Mereka melakukan hubungan seksual antara pria sesama jenis (homoseksual), sehingga perilaku tersebut dikatakan sebagai perbuatan bodoh (jahl) dan melampaui batas (israf) karena telah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya (dzalim).

Quraish Shihab menyebut bahwa perilaku homoseksual adalah pelanggaran fitrah yang tidak dapat dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

3. Larangan mendekati zina

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Isra [17] : 32 : وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

Ayat ini menurut Ibnu Katsir merupakan larangan mendekati zina dan hal-hal yang mendorong perbuatan zina.

Menurut Al-Shabuni dalam kitab Rawai’ al-Bayan dan Al-Nawawi dalam Syarah Muhadzdzab, zina merupakan persetubuhan (jima’) yang dilakukan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan suami-isteri.

Sementara hal yang mendorong zina misalnya seperti khalwat, menonton video atau konten pornografi, dan pergaulan bebas.

Selain itu, Al-Zuhaili juga memberi komentar bahwa larangan zina dalam ayat tersebut karena zina merupakan perbuatan israf yang sangat keji (fahisyah), sangat dibenci (maqtan), dan jalan yang buruk (sa'a sabila).

Al-Zuhaili melanjutkan bahwa zina diharamkan karena dapat merusak nasab dan menghinakan derajat manusia yang tidak ada bedanya dengan hewan. 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut