JAKARTA, iNewsSragen.id - Keterangan dari Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo tentang dugaan pelecehan Putri Candrawathi yang disebut jadi pemicu pembunuhan Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat dinilai settingan dan tak masuk akal.
Sebutan settingan tersebut dilontarkan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa yang memimpin jalannya sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
Hakim menyebut keterangan Susi membingungkan. "Ini lah kalau ceritanya settingan, yah seperti ini gitu lho. Menganggap kami ini bodoh," kata Wahyu di persidangan, Senin (31/10/2022).
Pernyataan itu disampaikan hakim saat mendengar keterangan Susi. Awalnya, hakim dan Susi saling tanya jawab soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang yaitu saat Putri Tergeletak di kamar mandi.
Editor : Joko Piroso