Mereka pun kembali ke pondok lewat lorong masjid dan kamar mandi agar tidak ketahuan. Namun, rupanya keamanan pondok yang tak lain tersangka mengetahui hal tersebut. Ketiganya pun dihukum direndam di kolam.
"Aksi mereka belakangan diketahui tersangka Lia Susanto. Petugas keamanan inipun melaporkan hal itu ke kepala sekolah SLTA.
Merekapun dihukum dengan cara direndam di kolam," ucapnya.
Usai dihukum, ketiga santri itu pun diminta keluar dari kolam dan mandi. Saat itu, kedua teman baru menyadari jika korban tak ikut ke kamar mandi. Keduanya pun kembali ke kolam dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
"Akhirnya mereka kembali ke kolam dan menemukan Hapiz sudah tidak bergerak di dalam kolam. Kemudian mereka pun mengevakuasi korban. Setelah diperiksa, Hapiz dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Pihak pesantren pun langsung memanggil orang tua korban. Namun pihak keluarga akhirnya mengambil jalur hukum.
Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Tragis, Santri Riau Tewas saat Dihukum Direndam di Kolam ", Klik untuk baca: https://regional.inews.id/berita/tragis-santri-riau-tewas-saat-dihukum-direndam-di-kolam/2.
Editor : Joko Piroso