Suntik Mati Siaran Analog, DPR: Jelas Itu Ada Pelanggaran!
Rabu, 02 November 2022 | 22:18 WIB
Diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo merencanakan ASO per 2 November 2022 pukul 24.00 WIB untuk wilayah Jabodetabek. Masyarakat yang pesawat TV-nya belum digital harus memasang set top box (STB) agar tetap dapat menonton siaran TV.
Pemerintah berdalih ASO dilaksanakan agar masyarakat bisa mendapat siaran TV yang lebih beragam dan berkualitas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyatakan pemerintah akan tetap menjalankan ASO di wilayah Jabodetabek. “Pokoknya, sesuai jadwal. Beberapa jam lagi,” kata Usman.
Editor : Joko Piroso