Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penuh Haru, Kapolres Sragen Lepas 10 Personel dan ASN dalam Wisuda Purna Bhakti Bhayangkara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Guru Perundungan Hijab Siswi SMAN 1 Sumberlawang Berujung Damai di Polres Sragen

Kamis, 17 November 2022 | 21:25 WIB
  • author Joko Piroso
Kasus Guru Perundungan Hijab Siswi  SMAN 1 Sumberlawang Berujung Damai di Polres Sragen
Mediasi kasus perundungan guru SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, terhadap siswinya berlangsung di aula Mapolres Sragen, Kamis (17/11/2022). Foto: iNews/Humas Polres

SRAGEN, iNewsSragen.id - Proses mediasi kasus guru perundungan SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, terhadap siswinya berlangsung sekitar tiga jam di aula Mapolres Sragen, Kamis (17/11/2022). Mediasi yang digelar di Aula Mapolres Sragen berlangsung alot sekitar lima jam.

Mediasi menghadirkan pelapor Agung Purnomo selaku orang tua siswi korban perundungan, terlapor guru Suwarno, pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dan Komisi Perlindungan Anak (KPA). Dipimpin Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, mediasi berhasil menyepakati damai dan kasus ini dalam upaya restorative justice (RJ).

"Dalam mediasi, semua pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangannya. Pelapor, Agung menyampaikan hal-hal yang dirasa ada ketidakadilan, Sementara Guru matematika SMAN 1 Sumberlawang, Suwarno juga sudah menanggapi, dan instansi terkait menyampaikan pandangannya," kata Kapolres setelah mediasi.

Kapolres mengatakan, sejumlah poin disepakati dalam pertemuan tersebut, seperti tidak mengulangi perbuatannya lagi, perbaikan sistem, dan lainnya. Semua pihak yang hadir menandatangani surat pernyataan yang telah disepakati dalam mediasi.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut