get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Warga Solo Adukan Polisi ke DPR, Mantan Istri: Tidak Ada Peristiwa Pencabulan

Kasus Guru Perundungan Hijab Siswi SMAN 1 Sumberlawang Berujung Damai di Polres Sragen

Kamis, 17 November 2022 | 21:25 WIB
header img
Mediasi kasus perundungan guru SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, terhadap siswinya berlangsung di aula Mapolres Sragen, Kamis (17/11/2022). Foto: iNews/Humas Polres

SRAGEN, iNewsSragen.id - Proses mediasi kasus guru perundungan SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, terhadap siswinya berlangsung sekitar tiga jam di aula Mapolres Sragen, Kamis (17/11/2022). Mediasi yang digelar di Aula Mapolres Sragen berlangsung alot sekitar lima jam.

Mediasi menghadirkan pelapor Agung Purnomo selaku orang tua siswi korban perundungan, terlapor guru Suwarno, pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dan Komisi Perlindungan Anak (KPA). Dipimpin Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, mediasi berhasil menyepakati damai dan kasus ini dalam upaya restorative justice (RJ).

"Dalam mediasi, semua pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangannya. Pelapor, Agung menyampaikan hal-hal yang dirasa ada ketidakadilan, Sementara Guru matematika SMAN 1 Sumberlawang, Suwarno juga sudah menanggapi, dan instansi terkait menyampaikan pandangannya," kata Kapolres setelah mediasi.

Kapolres mengatakan, sejumlah poin disepakati dalam pertemuan tersebut, seperti tidak mengulangi perbuatannya lagi, perbaikan sistem, dan lainnya. Semua pihak yang hadir menandatangani surat pernyataan yang telah disepakati dalam mediasi.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut