get app
inews
Aa Read Next : 2 Jenazah Bersama 85 WNI Korban Gempa Turki Akan Dipulangkan ke Indonesia

Pemimpin Sekte Adnan Oktar Dihukum Penjara 8.658 Tahun, Ini Penjelasannya

Sabtu, 19 November 2022 | 18:08 WIB
header img
Pemimpin sekte terkenal sekaligus penceramah asal Turki Adnan Oktar dijatuhi hukuman penjara selama 8.658 tahun. Foto: hurriyetdailynews.com

Ternyata bukan saja Adnan Oktar, ada 13 rekan lainnya juga ikut dihukum penjara ribuan tahun.

Hukuman tersebut menjadi salah satu rekor hukuman terlama yang dikeluarkan oleh pengadilan di Turki atas suatu pelanggaran berat.

Hukuman yang dijatuhan oleh Pengadilan negara Turki ini merupakan hal yang unik dan baru pertama kali terjadi di Dunia.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut