Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Syur Wasit Perempuan dengan Pengamat Sepakbola, Sangsi Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin Sekte Adnan Oktar Dihukum Penjara 8.658 Tahun, Ini Penjelasannya

Sabtu, 19 November 2022 | 18:08 WIB
  • author Joko Piroso
Pemimpin Sekte Adnan Oktar Dihukum Penjara 8.658 Tahun, Ini Penjelasannya
Pemimpin sekte terkenal sekaligus penceramah asal Turki Adnan Oktar dijatuhi hukuman penjara selama 8.658 tahun. Foto: hurriyetdailynews.com

Ternyata bukan saja Adnan Oktar, ada 13 rekan lainnya juga ikut dihukum penjara ribuan tahun.

Hukuman tersebut menjadi salah satu rekor hukuman terlama yang dikeluarkan oleh pengadilan di Turki atas suatu pelanggaran berat.

Hukuman yang dijatuhan oleh Pengadilan negara Turki ini merupakan hal yang unik dan baru pertama kali terjadi di Dunia.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut