Seorang pengacara Mesir telah mengajukan laporan ke Jaksa Penuntut Umum karena pengantin wanita dilaporkan baru berusia 15 tahun pada saat pernikahan.
"Saya tidak dapat memahami bahwa kita dengan semua yang terjadi di negara-negara Arab, di sebelah kita adalah Riyadh dan acara global terpenting, Piala Dunia. Kita ada di sini di Umm al-Dunya, tren hari ini adalah tentang gadis timur yang suci, sesuatu yang menyusahkan. Demi Tuhan, kami tinggal di tengah Kaport," tulis pengacara bernama Yasmin dlaam akun Twitter @yassmoon_.
Video saat gadis 15 tahun itu membuktikan diri lewat tes keperawanan itu pun jadi sorotan di media sosial.
Menurut netizen setempat, hak-hak perempuan di Mesir bernasib miris karena serangkaian kejahatan kekerasan terhadap perempuan. Tak hanya itu, kurangnya perlindungan hukum dan sosial yang membuat perempuan rentan terhadap serangan, pelecehan dan kekerasan seksual.
"Ini adalah jalan pintas sederhana menuju realitas busuk yang kita jalani Dengan mempermalukan perempuan dan anak perempuan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka masih perawan dan terhormat," tulis akun @Green00_Dream.
Kasus yang paling menggemparkan Mesir adalah mahasiswi berusia 21 tahun Naira Ashraf, yang ditikam 19 kali di luar Universitas Mansoura pada musim panas.
Setelah kematiannya, terungkap bahwa Naira telah mengajukan dua perintah penahanan terhadap pembunuhnya, namun tindakan tidak diambil terhadapnya.
Bukan malah fokus memburu pelaku, tim kepolisian justru sibuk dengan otopsi Naira soal hasil tes keperawanan apakah selaput daranya utuh atau tidak. (*)
Editor : Hikmatul Uyun