get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Relawan Pendukung Caleg Terpilih PDI Perjuangan di Sragen Geruduk Kantor KPU

BLT Janda Lansia Diduga Disunat Rp 600 Ribu, oleh Pengurus Kelompok

Sabtu, 03 Desember 2022 | 18:15 WIB
header img
Pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan program keluarga harapan (PKH) di Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Sragen, Jawa Tengah. Foto: iNews/Ilustrasi

SRAGEN, iNewsSragen.id - Pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan program keluarga harapan (PKH) di Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Sragen, Jawa Tengah, diduga terjadi pemotongan. Sejumlah warga penerima BLT dan PKH di desa setempat mengeluhkan adanya potongan hingga Rp 600.000 oleh pengurus kelompok.

Informasi dari warga, jatah penerima bantuan tersebut dipotong untuk biaya administrasi dan uang bensin petugas serta kenang-kenangan ketua pengurus kelompok. Pemotongan diduga terjadi di RT 19 dan 21, Desa Gesi. Ironisnya, pemotongan dialami hanya beberapa penerima yang tergolong sudah lansia.

Menurut data, sejauh ini ada 3 warga lansia penerima BLT dan PKH yang dipotong dengan nominal potongan sama yakni Rp 600.000. Kasus ini terungkap ketika salah satu anak penerima, seorang janda lansia berinisial SAD, nekat melapor ke kecamatan setempat karena tidak terima jatah bantuan ibunya dipotong Rp 600.000.

Menurut salah satu warga Gesi, Suk mengatakan, dari laporan itu kemudian berkembang. Pemotongan ternyata juga dialami dua warga lain beda RT. Jatah yang harusnya diterima Rp 2.100.000, hanya diberikan Rp 1.500.000 saja. "Anaknya yang tahu jatah ibunya dipotong Rp 600.000 langsung lapor kecamatan. Kemudian dari kecamatan memerintahkan Bayan untuk memanggil pengurus yang menangani dan infonya langsung dikembalikan," Sabtu (3/12/2022).

Saat dikonfirmasi, Camat Gesi Budi Santoso mengaku sudah menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan kroscek ke pihak desa dan pengurus PKH serta penerima bantuan. Dari klarifikasi diperoleh keterangan bahwa jatah bantuan penerima atas nama Mbah Sadinem memang dipotong Rp 600.000.

Namun dari keterangan pengurus, pemotongan itu dilakukan atas kesepakatan kelompok dan akan digunakan untuk kas kelompok. "Informasi yang kami terima memang Mbah Sadinem dulu suaminya dapat bantuan tapi kemudian meninggal. Kemudian ada kesepakatan di kelompok itu nanti jatahnya dipotong Rp 600.000 untuk kas kelompok. Kalau dari Mbah Sadinem sendiri infonya nggak masalah cuma anaknya yang merantau pas pulang tahu jatah bantuan ibunya dipotong, lalu lapor," jelas Budi.

Camat menyampaikan soal informasi potongan untuk bensin dan administrasi serta kenang-kenangan ketua, pihaknya tidak mendapati hal itu. Yang diakui oleh pengurus bahwa uang potongan itu sedianya untuk kas kelompok PKH.

Menurutnya, kasus itu diduga terjadi karena penerima sebenarnya tidak masuk data namun secara kriteria memenuhi syarat untuk menerima. Oleh karena itu pihaknya meminta agar warga segera melapor apabila terjadi perubahan kondisi atau data penerima PKH ke desa.

Sehingga bisa segera dilakukan perubahan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, jatah benar-benar bisa diberikan sesuai dengan data riil dan tidak akan terjadi gejolak di kemudian hari.

"Kadang selama ini warga enggan lapor. Makanya kami minta kalau ada perubahan data KPM atau kriteria segera lapor desa. Nanti kita koordinasi dengan desa untuk penyesuaian atau perubahan data agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut