Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Blora Ikuti Rakor Pengelolaan Website dan IPP Siparmas Bersama KPU Jateng
Advertisement . Scroll to see content

KPU: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:43 WIB
  • author Joko Piroso
KPU: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. (Okenews/Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pengundian nomor partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asyari saat pleno pengundian nomor urut peserta Pemilu di KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Partai Gelora mendapat giliran pertama untuk mengambil undian nomor urut. 

Namun, tidak semua partai politik ikut mengambil undian nomor urut.

Sebab, ada partai politik yang masuk parlemen memilih menggunakan nomor urut lama yang digunakan pada Pemilu 2019.

Opsi itu diperbolehkan sebagaimana diatur dalam Perppu tentang Pemilu. 

Berikut daftar nomor urut parpol:

PKB : 1

Partai Gerindra: 2

PDIP: 3

Partai Golkar: 4

Partai Nasdem: 5

Partai Buruh: 6

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 7

PKS: 8

PKN: 9

Partai Hanura: 10

Partai Garda Perubahan Indonesia: 11

PAN: 12

PBB: 13

Partai Demokrat: 14

PSI: 15

Partai Perindo: 16

PPP: 17

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut