get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Masa Tenang, Muncul APK Ajakan Coblos Kolom Kosong di Pilbup Sukoharjo

Usut Dugaan Pelanggaran Tambang Galian C di Polokarto Sukoharjo, Polisi Pasang Pita Kuning

Jum'at, 30 Desember 2022 | 21:01 WIB
header img
Polisi memasang pita kuning atau police line di area tambang galian C di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, tempat insiden tenggelamnya seorang bocah. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Pasca insiden tewasnya seorang bocah akibat tenggelam di genangan bekas galian tambang tanah urug, pita kuning garis polisi terpasang di lokasi di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Jum'at (30/12/2022).

Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tambang galian C tersebut.

“Sedang pemeriksaan, kemarin (Kamis) satu, ini nanti (Jum'at-Red) satu,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Dalam kasus ini, Teguh mengaku untuk pemeriksaan terhadap keluarga korban belum dilakukan. Sebab saat ini masih dalam kondisi berduka.

“Pihak keluarga masih berduka, belum kami mintai keterangan,” terangnya.

Diketahui, buntut insiden yang menewaskan korban bernama Azka Tristan Setya Wardana (8) yang merupakan warga sekitar lokasi tambang itu, situasi panas sempat terjadi. Ratusan anggota salah satu perguruan silat sempat mendatangi lokasi sekitar tambang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut