Kanit pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi mengatakan, polisi melakukan penggrebekan, setelah warga melaporkan dan menjadi korban penipuan pelaku dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Kanit, pelaku semula membuka praktek penyembuhan berbagai penyakit. Namun, dalam perjalananya, pelaku justru membuka praktek penggandaan uang.
Syaratnya, pelaku meminta korban menyerahkan uang, untuk ritual, menggunakan benda keramat, dan menyediakan sesaji, kepada jenglot.
Usai ritual, korban melihat uang dengan jumlah fantastis tertata rapi di dalam tas koper. Namun, saat dicek, ternyata uang mainan.
Pelaku semula membuka praktek penyembuhan berbagai penyakit. Namun, dalam perjalananya, pelaku justru membuka praktek penggandaan uang," katanya.
Korban yang kecewa, janjinya tidak terpenuhi, kemudian melaporkan nasib yang menimpanya ke Mapolres Gresik.
Polisi hingga kini masih mengembangkan kasusnya, dengan meminta keterangan sejumlah saksi korban, termasuk pelaku, yang sudah diamankan, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso