get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa September Hitam di Kartasura, Massa Gelar Orasi Hingga Malam Hari

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Tersangka Perankan 32 Adegan

Rabu, 08 Februari 2023 | 19:39 WIB
header img
Pra rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP di Desa Pandeyan, Grogol, Sukoharjo. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Sebanyak 32 adegan pra rekonstruksi diperankan NTH (21), tersangka pelaku pembunuhan seorang remaja putri siswi SMP berinisial EJR (15). Pra rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian di Desa Pandeyan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah pada, Rabu (8/2/2023). 

Saat pra rekonstruksi di lokasi sebuah kebun kosong tak jauh dari rumah karaoke KCRI itu, Sat Reskrim Polres Sukoharjo menemukan adanya bukti baru, yaitu patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.

“Dalam pra rekonstruksi ini, penyidik menemukan bukti baru, berupa patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban. Sebelumnya hanya ditemukan gagang pisaunya saja,” jelas Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo.

Teguh mengungkapkan bahwa pra rekonstruksi digelar dalam upaya untuk menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana tahapan pembunuhan dari pelaku. Termasuk olah TKP awal hingga penemuan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pada awalnya pelaku menusuk korban dengan pisau, dan korban sempat melarikan diri, kemudian dikejar oleh pelaku. Setelah itu, pelaku menggunakan obeng untuk menusuk bagian leher dan pipi korban hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Terkait patahan pisau, Teguh menyebut ditemukan oleh warga sekitar yang tengah beraktivitas di kebun yang merupakan lokasi tersangka dengan sadis menghabisi korban.

“Patahan pisau ditemukan tidak jauh dari TKP. Oleh warga, barang bukti tersebut sebelumnya ditutupi dengan bebatuan,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam pra rekonstruksi juga terungkap jika korban yang ketakutan sempat mengirim chat ke pacarnya. Selain itu, korban juga memfoto lokasi dan mengirim lokasi dengan “sharelock” kepada pacarnya.

“Setelah ini masih ada tahap rekonstruksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah reskrim mengumpulkan bukti dan melimpahkan berkas ke Kejaksaan,” tandas Teguh.

Seperti ramai diberitakan, dalih NTR membunuh EJR lantaran kecewa dan emosi tidak mendapatkan layanan kencan seperti yang telah disepakati saat berkomunikasi menggunakan aplikasi MiChat. Dari bukti tangkapan layar, tarif kencan yang disepakati Rp 300 ribu per 1 1/2 jam.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut