Kantor Kajari Pati Digeruduk Massa, Desak Mahmudi Angkat Kaki
Senin, 13 Februari 2023 | 16:11 WIB
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Yayak Gundul bahwa Kejaksaan Negeri Pati di nilai lamban dalam menangani kasus BUMDESMA, padahal sudah setahun lebih, tetapi belum ada kejelasan.
"Tuntutan kami lainya adalah mendesak Kejari Pati menyelesaikan kasus BUMDESMA dalam kurun waktu 30 X 24 jam dan mendesak BPK RI datang ke Pati dengan membawa hasil penghitungan kerugian negara yang disebabkan oleh kasus BUMDESMA di hadapan kami," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso