JAKARTA, iNewsSragen.id - Keluarga dan pengacara Richard Eliezer (Bharada E) berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dapat menjatuhi hukuman yang terbaik dan adil. Mereka berdoa agar hakim dapat diberikan hikmat dari Tuhan dalam menjatuhi hukuman.
"Kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan. Sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
Bharada E hari ini menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E sebelumnya dituntut 12 tahun penjara.
Editor : Joko Piroso